Pengisian Anggota BPD 2026-2034

22-08-2026  |  Penulis: Administrator Desa
Pengisian Anggota BPD 2026-2034

Pengisian Anggota BPD 2026-2034

Dipublikasikan pada 22-08-2026  |  Penulis: Administrator Desa
Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menggunakan proses musyawarah mufakat, sehingga tidak ada pemungutan suara.

Sejumlah anggota BPD yang sebelumnya menjabat 7 diantaranya diangkat kembali sebagai anggota BPD sesuai dengan Quota mereka terhadap Keterwakilan dusun dan perwakilan perempuan.

Nama-nama anggota BPD tersebut adalah:

?- Dusun Telukampel I : Suardi

?- Dusun Telukampel II : Habib Mutakin

- Dusun Tambun I : Abdul Tolib dan Iwan

- Dusun Tambunsari: Wawan dan Kacum

- Perwakilan Perempuan: Yati Maryati, Neni Nuraeni, dan Siti Nurlaela

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karyamakmur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan seluruh unsur yang mewakili setiap dusun, dan sejumlah tamu undangan sesuai aturan Perbup yang berlaku.

Sepanjang pelaksanaan, acara berjalan lancar, aman, dan kondusif. Proses musyawarah berlangsung secara tertib.
Hasil Musyawarah ini telah tertuang menjadi Keputusan Panitia Pengisian BPD Desa Karyamakmur, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Nomor 400.10.2/Kep.03-PAN/2026 tentang pengisian anggota BPD di Desa Karyamakmur.